Karyawan PT Medco Papua Hijau Selaras membersihkan sampah berupa karung plastik bekas wadah pupuk kimia. Sampah karung itu milik PT Medco Hijau Selaras Papua yang dibuang di anak Sungai Waramui, Distrik Sidey, Kabupaten Manokwari. Foto : Istimewa.

Pembuangan Wadah Pupuk Kimia di Anak Sungai Waramui Tak Pengaruhi Kualitas Air

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Hasil pemantauan bersama yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Manokwari bersama perangkat distrik, kampung, aparat TNI dan Polri, serta manajemen PT Medco Papua Hijau Selaras di lokasi pembuangan sampah karung plastik bekas wadah pupuk kimia di anak Sungai Waramui, Distrik Sidey, Kamis (13/2/2020)

Menunjukkan tidak berdampak pada penurunan kualitas lingkungan. Kepastian itu ditegaskan pihak DLH. Pembuanggan wadah pupuk kimia di anak sungai tersebut masih berada di area pembibitan kelapa sawit milik PT Medco Papua Hijau Selaras.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan, dan Keanekaragaman Hayati, Yohanes Ada Lebang mengatakan, wadah pupuk kimia berupa karung plastik yang dibuang di anak sungai Waramui telah dibersihkan.

Pihak DLH Kabupaten Manokwari besama Pemerintah Distrik Sidey, aparat TNI, Polri, dan perwakilan PT Medco Hijau Selaras Papua meninjau lokasi pembuangan sampah bekas wadah pupuk kimia. Foto : Istimewa

“Kejadian ini tidak berdampak pada penurunan kualitas lingkungan khususnya aliran air pada sungai hingga ke hilir,” jelas Yohanes Lebang melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi hari ini.

Terpisah, Koordinator CSR PT Medco Papua Hijau Selaras, Andreas Oldry Tunay dikonfirmasi ihwal pembuangan sampah pupuk kimia tersebut, mengakui bahwa kejadian itu murni karena faktor kelalain dari oknum karyawan.

Andreas menjelaskan, kejadian itu bersamaan dengan pembersihan rutin gudang pupuk yang pas saat itu lagi dalam keadaan kosong. Sehingga sampah-sampah (wadah karung pupuk, red) dikumpulkan dan dimasukan ke karung penampungan oleh petugas gudang.

“Kemudian sampah-sampah tersebut dimuat di truk lalu sopir truk membawa sampah dan langsung dibuang ke sungai,” tutur Andreas melalui sambungan telepon.

Informasi pembuangan sampah bekas pupuk kimia ini sempat menyebar luas di jejaring media sosial. Ragam komentar mewarnai percakapan netizen.

Mengetahui akan informasi tersebut, kata Andreas, pihak perusahaan langsung bergegas turun mengecek ke lapangan dan membersihkan lokasi pembuangan sampah-sampah wadah pupuk kimia tersebut.

“Ini kali pertama. Murni karena faktor kelalaian karyawan. Kami tidak pernah mebuang limbah apapun ke sungai,” ujar Adreas yang mengaku wadah pupuk kimia selalu diangkut ke tempat penampung yang sudah disiapkan perusahaan sebelum dimusnahkan.

“Seperti apa mekanisme pemusnahannya, saya tidak teralu mengerti karena ada departemen yang mengurusi masalah tersebut,” sambung Andreas.

Andreas menyatakan, kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi perusahaan terlebih karyawan yang terlibat. Untuk mencegah terjadinya kejadian serupa, dirinya menjamin akan meningkatkan sosialisasi ke seluruh departemen. Agar lebih berhati-hati dalam pengelolaan sisa-sisa limbah.

“Kami sangat sangat mengakui itu adalah kelalaian dari oknum karyawan. Oknum tersebut akan kami sanksi tegas, beri teguran keras. Akan dilihat lagi secara aturan perusahaan sanksinya. Diwacanakan pemberian teguran tegas, peringatan dan bila perlu peringatan terakhir,” tegas dia sembari mengaku sedang dalam perjalan menuju Polsek Masni terkait klarifikasi pembuangan sampah pupuk kimia.

Ditambahkan Andreas, pembuangan sampah-sampah pupuk kimia ke anak sungai Waramui murine kelalaian. “Boleh dicek, hubungan kami dengan semua lembaga dan pihak yang ada di daerah operasional perusahaan harmonis,” tutupnya meyakinkan. (ARF)