MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari, segera mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek untuk mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Pendaftaran kepesertaan, ini secara resmi ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJamsostek Cabang Papua Barat dengan KPU dan Bawaslu di Manokwari, Selasa (13/2/2020).
Kepala cabang BPJamsostek cabang Papua Barat, Mintje Wattu mengatakan, dengan pendaftaran para penyelenggara pemilihan bupati dan wakil bupati Manokwari, ini diharapkan memberikan ketenangan dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“Karena BPJamsostek ini memberikan perlindungan yang paripurna bagi pekerja ketika mengalami resiko,” kata Mintje Wattu dalam siaran pers yang diterima papuakita.com, Jumat (14/2/2020).
Adapun pihak KPU diwakili oleh Komisioner Diivisi Teknis, Aplena A.L. Rumaikeuw S.Sos. Sedangkan Bawaslu, Komisioner Divisi Penanganan dan Pelanggaran, Nurlaila Muhammad Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran.
Tingginya intensitas pengawasan pada pemilihan umum tahun 2019 lalu, memberikan pengalaman berharga bagi KPU dan Bawaslu kabupaten Manokwari dalam memberikan perhatian jaminan sosial kepada jajarannya , khususnya badan penyelenggara Ad hoc-nya,
Mulai Panitia Pemilihan Distrik (PPD), Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Sementara, Bawaslu pendaftaran peserta BPJamsostek meliputi seluruh komisioner dan serta badan penyelenggara Ad hoc yang meliputi Panitia Pengawas Pemilihan Umum Distrik, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kampung. (*/LPS)