KPU Manokwari Bakal Rekrut 1.038 PPS di Sembilan Distrik

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari akan merekrut sebanyak 519 Panitia Pemungutan Suara (PPS). PPS ini akan disebar di 9 distrik se-kabupaten Manokwari. Proses perekrutan PPS sudah dimulai dengan pembukaan pendaftaran sejak 18-24 Februari.

Meski pendaftaran PPS resmi telah ditutup, KPU masih memungkinkan menambah durasi pendaftaran. Ini dikhususkan bagi distrik yang jumlah pendaftar kurang dari 6 orang.

Sekretaris KPU, Rustam Efendi mengatakan, sesuai dengan ketentuan minimal calon PPS yang akan direktur sebanyak 1.038 orang. Di mana, 519 akan dilantik melaksanakan tugas pada Pilkada kabupaten Manokwari pada 23 September 2020. Sementara sisanya 519 akan masuk dalam daftar tunggu.

“Pendaftaran bagi distrik yang jumlah pendaftar kurang dari 6 orang akan ditambah waktu pendaftarannya. Jumlah ideal pendaftar di setiap distrik adalah 6 orang. Ini untuk mendapatkan 3 anggota PPS dan sisa tiga lainnya masuk dalam daftar tunggu,” jelas Rustam Efendi.

Guna memaksimalkan perekrutan PPS, KPU akan turun langsung mengecek kondisi di setiap distrik. Menurut Rustam Efendi, pihak distrik juga diminta membantu memfasilitasi pendaftaran calon PPS, yakni ikut menyebarkan formulir pendaftaran yang sudah dititip di kantor distrik.

“Setelah lolos seleksi administrasi tahapan selanjutnya adalah seleksi tertulis, dilaksanakan pada 1 Maret mendatang, kemudian seleksi wawancara dan akan dilantik. PPD terpilih akan lebih dulu dilantik pada 29 Februari mendatang. sementara pelantikan PPS, kita jadwalkan sekira medio Maret 2020,” jelasnya.

Rustam Efendi menambahkan, setelah PPS selesai direkrut, KPU akan merekrut Pantarlih (panitia pemutakhiran data pemilih). ”Pantarlih akan bekerja selama April-Mei,” tutupnya. (ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *