Pemda Manokwari Alokasikan 15 Miliar Rupiah untuk Hadapi Covid-19

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manokwari dan DPRD akhirnya menyepakati alokasi anggaran Pencegahan dan Penanganan Covid-19, senilai Rp15.312.817.000.

Persetujuan penggunaan anggaran tersebut mendahului penetapan, ini diputuskan melalui rapat terbatas Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Pimpinan DPRD serta Badan Anggaran (Banggar) DPRD, di Ruang VIP Kantor DPRD, Rabu (25/3/2020).

Draf Rincian Anggaran Biaya yang disediakan oleh Pemkab Manokwari dalam menghadapi wabah Corona Virus Disease yang menyebakan Covid-19. Foto : ARF

“Hari ini kami rapat dengan pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Manokwari untuk langkah-langkah strategis, salah satunya adalah penyediaan anggaran pengendalian (penyakit) Covid-19. Kita sudah tetapkan anggaran untuk digunakan oleh Tim Pencegahan dan Penanganan Covid-19 biar bisa bekerja. Kita sudah sepekati anggaran sekira Rp15 miliar,” kata Bupati Demas Mandacan.

Pemda agak kesulitan untuk merevisi anggaran yang dari setiap program dan kegiatan yang telah dialokasikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Itu sebabnya anggaran senilai Rp15.312.817.000 miliar ini diambil dari SiLPA APBD tahun anggaran sebelumnya.

“Anggaran ini dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya. Akan ada beberapa tambahan peralatan juga tetapi secara teknis akan dirincikan oleh tim yang sudah ada. Anggaran senilai Rp15 miliar lebih ini untuk jangka waktu 6 bulan, ya mudah-mudahan tidak terpakai. Tapi untuk alat-alat kesehatan tetap kita belanjakan,” jelas bupati.

Adapun anggaran yang dialokasikan untuk menghadapi Corona Virus Disease yang menyebabkan penyakit Covid-19, ini terdiri atas : Dana Keamanan Rp935.100.000; Honorarium Rp675.000.000; Konsumsi Rp225.000.000; BBM Rp35.100.000; Relawan Rp1.000.000.000. (ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *