Soal hibah kendaraan dan penyertaan modal, Papua Barat bisa contohi Jawa Barat

BANDUNG, PAPUAKITA.com—Provinsi Jawa Barat dinilai cukup berhasil dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Misalnya, kendaraan dinas yang ditarik, kemudian dihibahkan kepada lembaga keagamaan atau organisasi masyarakat.

Demikian juga untuk penyertaan modal, BUMD mesti bisa profit baru bisa mendapatkan penyertaan modal dari pemerintah daerah. Informasi ini penting ini menjadi salah satu masukkan yang diperoleh Komisi III DPR Papua Barat dalam lawatannya ke provinsi Jawa Barat.

“Seperti kendaraan bermotor yang ditarik, kemudian dihibahkan kepada organisasi keagamaan, lembaga sosial, dan kebudayaan, serta lembaga pendidikan untuk digunakan sebagai bahan praktek kejuruan. ini hal baru yang ditemukan dan bisa dicontohi,” kata Ketua Komisi III DPRPB Zeth Kadakolo usai pertemuan dengan BPKAD provinsi Jawa Barat, Senin (20/9/2021).

Persoalan penyertaan modal, kata Zeth Kadakolo, untuk mendapatkan penyertaan modal dari pemerintah daerah. BUMD harus tetap profit. Untuk itu dibutuhkan strategi jitu dalam pengelolaan bidang-bidang usahanya.

“Tidak memberikan keuntungan, BUMD tidak perlu diberikan penyertaan modal. Harusnya dievaluasi, memperbaiki manejemen sehingga kembali eksis dalam bidang usahanya, bisa mendapat keuntungan dan pemerintah daerah bisa dapat manfaat dari keuntungan itu,” cetus Zeth Kadakolo.

Menurut Zeth Kadakolo, BUMD di provinsi Jawa Barat cukup berkembang, dan mampu memberikan kontribusi dalam mendongkrat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“APBD Jawa Barat lebih besar diperoleh dari PAD, yakni berkisar Rp33 triliun sedangkan Papua Barat, PAD-nya hanya mencapai 400 an miliar. APBD Jawa Barat senilai Rp44 triliun, tetapi penyerapan anggaran cukup tinggi jika dibandingkan dengan Papua Barat yang memiliki APBD sebesar Rp8 triliun,” ujarnya.

Lawatan Komisi III DPRPB di Jawa Barat, ini dalam rangka mendapatkan informasi dan strategi terkait pengelolaan keuangan dan aset daerah. Juga berbagi informasi dalam hal pembahasan APBD.

“Kami pertanyakan soal sistim penertiban aset daerah, pengelolaan pendapatan asli daerah dan bagaimana cara mempercepat pembahasan KUA dan PPAS menjadi perda APBD serta proses penyerapannya,” ujar Zeth Kadakolo lagi.

Kunjungan komisi yang membidangi keuangan dan aset, ini dihadiri oleh Ketua Komisi III Zeth Kadakolo dan didamping Wakil Ketua Darwin Pasaribu, Sekretaris Febry Jein Anjar bersama anggota Syamsudin Seknun, Mugiyono, S.Hut, Yan Anthon Yoteni, Yurthinus Mandacan, Herdomina Isir, serta Arifin S.
Rombongan DPRPB disamnbut Kepala BPKAD provinsi Jawa Barat diwakili Kabid Perbendaharaan Daerah, Dindin Mahnudin, Bagian BUMD dan Bagian Aset serta Bapenda di Gedung Setda A, Pemprov Jabar.

“Masukan dari hasil kunker ini menjadi program komisi III untuk didiskusikan dalam rapat-rapat bersama OPD mitra kerja supaya pengelolaan keuangan dan aset daerah sinkron,” pungkasnya. (PK-01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *