MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Paskalis Semunya menyatakan, masukkan atau sanggahan masyarakat adalah salah satu faktor mendasar dalam menentukan kualitas calon anggota legislatif.
Download DCS Papua Barat melalui link berikut di bawah ini :
KPU telah menetapkan sebanyak 569 Daftar Calon Sementara (DCS) calon anggota DPR Papua Barat untuk Pemilu 2024, Jumat (18/8/2023) lalu. Masyarakat Papua Barat dapat menyampaikan sanggahan atau masukkan selama 10 hari (19-28 Agustus).
“Peran masyarakat dalam memberikan tangapan sangat kami butuhkan untuk menjaring kualitas bakal calon agar betul-betul yang akan melaju ke daftar calon tetap adalah mereka yang secara kelengkapan dokumen sudah benar, sah, dan bertangungjawab. Juga telah melalui uji publik dan mendapat respon baik dari masyarakat,” kata paskalis.
Lihat juga : KPU Papua Barat temukan kegadaan pencalonan bakal caleg di sejumlah parpol
Catatan media ini, KPU PB telah menetaplan sedikitnya 15 bakal calon legislatf (Bacaleg) yang tersebar di sejumlah partai politik berstatus TMS (tidak memenuhi syarat). Sehingga mereka tidak dapat melanjutkan proses pencalonan. (ADV)