MANOKWARI, PAPUAKITA.COM – Sebanyak 50 relawan demokrasi bakal direktut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari. Para relawan akan melaksanakan tugas sosialisasi pada 10 segmen yang telah ditentukan.
Proses pendaftaran telah dibuka sejak 11 Januari lalu, dan akan ditutup pada 17 Januari mendatang. Dari 10 segmen yang menjadi sasaran relawan demokrasi beberapa diantaranya adalah, pemilih pemula, pemilih perempuan, kaum disabilitas, netizen, kaum marjinal, komunitas, dan beberapa lainnya.

“Relawan yang akan direkrut sebanyak 50 orang. Tiap segmen lima orang. Mereka akan diseleksi secara administrasi, tertulis, dan fit and properties. Tahapannya, pelantikan dilaksanakan 30 Januari sehingga awal Februari sudah bekerja penuh sampai dengan 1-2 minggu pascapemungutan suara,” kata Abdul Muin, Senin (14/1/2019).
Pelibatan relawan demokrasi diharapaka dapat memaksimalkan sosialisasi tahapan pemilu yang bertujuan untuk mendorong masyarakat secara sadar menggunakan hak pilih serta meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu 2019.
“Selama ini banyak yang terdaftar tapi tidak menggunakan hak pilih. Kami harapkan teman-teman relasi ini bisa mengajak atau mendorong segmen-segmen itu untuk menggunakan hak pilihnya. Sehingga bisa mengurangi angka kesalahan pencoblosan paling utama adalah mendorong angka partisipasi pemilih,” ujar dia.
Masa kerja relawan demokrasi selama 3 bulan (Februari-April). Mereka akan diberikan penghargaan berupa sertifikat dan honorarium selama bertugas. Gaya sosialisasi relawan demokrasi lebih ke arah komunikasi yang santai dan tidak formal yang disesuaikan di tiap segmen yang dipilih.
Partisipasi pemilih
Di sisi lain, KPU Kabupaten Manokwari mewaspdai kemungkinan masalah yang muncul pada saat pencoblosan suara di TPS. Mengingat suara suara untuk calon legislatif hanya memuat nama dan nomor urut saja. Kecuali, surat suara untuk pilpres dan anggota DPD RI dilengkapi dengan foto.
“Prinsipnya pada hal-hal tertentu kita pasti sosialisasikan soal siapa yang mau dipilih. Di luar TPS itu pasti ada nama dan foto caleg yang ditempelkan. Dengan demikian calon yang mau dipilih sudah diketahui nama dan nomor urutnya,” kata dia.
Konsumsi informasi kepemiluan yang minim serta tingkat pengetahuan masyarakat yang minim pula dikhawatirkan bisa menjadi persoalan terutama bagi masyarakat yang berada di daerah pinggiran dan pedalaman. Kemungkinan ini bisa saja terjadi pada saat pencoblosan suara khusus pada pemilihan calon anggota legislatif.
Menurut Abdul Muin kekhawatiran tersebut juga dirasakan oleh KPU di hampir semua KPU. Karena di surat suara untuk calon anggota legislatif tidak menampilkan foto caleg.
“Caleg juga sudah sosialisasikan nomor urutnya, ini tidak ada salahnya. Sosialisasis akan terus kita lakukan. Kondisi ini terjadi tidak saja di Manokwari. Di Indonesia, tengah bahkan di bagian barat pun masih ada. Intinya peran partai dan caleg juga penting,” ujar dia lagi.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari Syors Antoni Prawar mengatakan, partisipasi pemilih pada pemilu legislatif meningkat dari tahun ke tahun di daerah ini. Justru kondisinya berbeda jika dibandingkan dengan pemilu presiden, dimana partisipasi pemilih cenderung menurun.
“Dari tahun ke tahun partisipasi di pileg meningkat. karena dinilai pileg ini lebih mengarah ke kepentingan daerah, kalau pilpres agak kurang. Partisipasi pilpres itu kurang sekali,” ujar Syors.
Syors menambahkan, Bawaslu dan KPU, sebagai penyelenggara tetap bersinergi dalam menjalankan tugas. “Tanpa Bawaslu, KPU tidak bisa berjalan atau sebaliknya. Koordinasi terus dibangun untuk mengantisipasi hal-hal yang jadi tanggung jawab bersama,” tutup Syors. (RBM)