Reses Anggota DPR PB
Reses anggota DPR Papua Barat Jhon Dimara yang dilaksanakan di Distrik Manokwari Timur, Masni, dan Sidey. Kegiatan reses masa sidang III terjadwal 19-27 Desember 2018 lalu. Foto: Dok. Pribadi (Jhon Dimara)

Reses Anggota DPR PB Serap Aspirasi terkait Rumah Layak Huni, Air Bersih, Listrik serta Jalan

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM – Aspirasi pembangunan rumah layak huni bagi orang asli Papua, pembangunan instalasi air bersih, kelistrikan, hingga pembangunan infrastruktur jalan mendominasi penyampaian aspirasi yang disuarakan orang asli Papua ke anggota DRP Papua Barat (DRP PB) dalam reses.

“Semua (aspirasi) hampir sama menyampaikan terkait pembangunan jalan, air bersih, dan listrik. Tetapi lebih fokus itu adalah pembangunan rumah layak huni bagi orang asli Papua. Ini disampaikan masyarakat di Distrik Manokwari Timur, Masni, dan distrik Sidey,” kata anggota DPR Papua Barat Jhon Dimara kepada papuakita.com, Rabu (16/1/2019).

Anggota DPR PB daerah pemilihan (Dapil) 1 (Manokwari, Mansel, dan Pegaf) ini, melanjutkan, kebutuhan rumah layak huni sampai hari ini masih jadi keluhan orang asli Papua di hampir semua daerah. Jhon Dimara melaksanakan resesnya di Distrik Manokwari, Distrik Masni, dan Distrik Sidey pada 19-27 Desember 2018.

Disebutkan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh perangkat pemerintah di tingkat Distrik, Kelurahan, RT dan RW, serta masyarakat. Dia berharap, dengan adanya rancangan peraturan daerah khusus (Raperdasus) tentang rumah layak huni bisa menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami sudah serahkan ke Majelis Rakyat Papua Provinsi Barat. ini dasar hukum yang bisa digunakan oleh pemerintah, untuk menerjemahkan perintah Undang Undang otonomi khusus terkait penyediaan rumah layak bagi orang asli Papua,” ungkap Dimara.

“Bukan wacana lagi, tugas dan kerja-kerja Badan Pembuat Peraturan Daerah sudah laksanakan itu. Kita tinggal menunggu pengesahan regulasinya sehingga pemerintah bisa memihak ke masyarakat terkait pembangunan rumah layak huni,” tambah dia.

Pembangunan rumah layak huni maupun infrastruktur dasar lainnya bisa dimaksimalkan. Caranya, menyinergikan program yang sama yang ada di kabupaten dan kota dengan program di tingkat provinsi. Sebab pembangunan rumah layak huni juga masuk dalam agenda kerja di tingkat kabupaten dan kota.

“Contohnya, program bantuan rehab rumah yang digelontorkan pemkab Manokwari kepada masyarakat di Kampung Saray berkisar Rp20 juta. Kalau bisa program seperti ini disinergikan dengan program pemerintah di tingkat provinsni. Hasil dan manfaatnya tentu dirasakan masyarakat maksimal,” tutur Dimara.

Dimara menambahkan, pembangunan rumah layak huni diprogramkan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (ODP), baik di tingkat kabupaten dan kota, serta di tingkat provinsi.

“Selain hasil musrembang yang menjadi acuan penyusunan program dan kegiatan di tiap OPD, saran dan usul dari tiap anggota dewan itu perlu diperhatikan juga. Kita turun langsung bertemu masyarakat. Kalau hasil musrembang terkadang kurang maksimal disampaikan oleh perangkat pemerintah ke masyarakat,” tutup Dimara. (RBM)