Covid-19 Ancaman Nyata, Pansus DPRD: Butuh Terobosan untuk Ubah Pola Pikir Masyarakat Manokwari

MANOKWARI, PAPUAKITA.comPola pikir masyarakat perlu diubah terkait pemahaman tentang Corona Virus Disiase 2019 (Covid-19). Sebab masih ada pemahaman yang meremehkan ancaman nyata Covid-19 hidup di tengah-tengah masyarakat di daerah ini. Dibutuhkan terobosan untuk ubah pola pikir masyarakat.

“Kita berharap ada perubahan. Meski masih terjadi penambahan kasus positif Covid-19, pertambahannya tidak terlalu tinggi, signifikan. Apa yang harus dievaluasi dalam proses pencegahan dan penanganan Covid-19 di Manokwari,” kata Ketua Pansus Covid-19 DPRD kabupaten Manokwari, Romer Tapilatu, Kamis (5/11/2020).

Kata Romert Tapilatu, jumlah orang terkontaminasi Covid-19 di Manokwari sudah tembus di angka 800 an, peningkatannya sangat tajam. Gambaran kasus tersebut menunjukkan keadaan masyarakat sudah jenuh, tidak lagi memikirkan atau mengindahkan protokol kesehatan Covid-19.

“Ada sesuatu yang harus diingatkan oleh kita semua, jangan sampai masyarakat menjadi lalai sehingga dibiarkan begitu saja. Harus dilakukan oleh institusi atau badan yang ditugasi mengurus Covid-19. Satgas sudah dibentuk, didukung dengan anggaran. Apa tindakan-tindakan nyata yang dilakukan dalam meredam peningkatan kasus ini,”

Satgas sudah dibentuk dengan bidang-bidangnya, lanjut Romer Tapilatu, soal kemungkinan ada kekurangan personel itu perlu dan harus ada evaluasi detail. Evaluasi itu terkait apa saja kekurangan dalam pelaksanaan tugas pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

“Masyarakat sudah tidak mendisiplinkan diri terhadap protokol kesehatan. Harus ada yang menggerakkan kesadaran ini. Mungkin aspek ekonomi tidak lagi menjadi fokus utama. Tetapi dilihat aktivitas masyarakat ini sudah berjalan hampir seperti dalam keadaan normal. Covid-19 ini ancaman nyata,” ujarnya.

Romer Tapilatu menyatakan, pemerintah daerah melalui satuan tugas Covid-19 harus lebih tegas. Tegas dalam mendisiplinkan masyarakat untuk lebih patuh terhadap protokol kesehatan. Misalnya, kegiatan yang menghimpun banyak orang, menciptakan kerumunan, jika tidak terapkan protokol kesehatan. Maka, satgas harus berani untuk tindak tegas dan bubarkan kegiatan seperti itu.

“Tetapi laporan-laporan yang diterima pansus, tindakan pendisiplinan yang dilakukan oleh satuan tugas itu berjalan terus. Bisa saja upaya yang dilakukan tidak efektif karena faktor masyarakat atau faktor pemerintah

Dari sisi pemerintahan, pansus mendorong harus ada terobosan-terobosan baru untuk menemukan faktor apa saja yang mempengaruhi kasus Covid-19 terus meningkat,” ucap Romer Tapilatu.

Menurut Romer Tapilatu, pelibatan relawan dalam satuan tugas bisa dimaksimalkan dalam mendorong terobosan-terobosan. Sebab, relawan lebih banyak bersentuhan dengan masyarakat di lapangan.

Dengan demikian, lebih mudah mendapatkan masukkan atau menemukan hal-hal yang perlu dievaluasi dalam mengoptimalkan pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Tindakan harus tegas. Yang tidak pakai masker harus ditindak, kegiatan-kegiatan atau pesta-pesta menghimpun massa dan tidak patuhi protokol kesehatan, agar dibubarkan saja. Rumah makan, cafe-cafe yang masih abai akan hal itu harus ditindaklanjuti dan dipantau

Contoh, salah satu kegiatan gawang mini yang masih berjalan. Kegiatan kampanye juga, belum diketahui apakah menjadi faktor peningkatan Covid-19, kita belum tahu,” ujarnya lagi.

Penambahan angka kasus positif Covid-19 di Manokwari yang kian tinggi dan sudah melebihi jumlah kasus di Kota Sorong—yang menurun dalam beberapa waktu belakangan ini. Harus menjadi perhatian semua pihak.

Romer Tapilatu menambahkan, anggaran menjadi faktor penting untuk memastikan pelaksanaan tugas bidang-bidang didalam satuan tugas berjalan sesuai dengan SOP. Untuk itu, pendistribusian anggaran harus maksimal. Harus tepat sasaran dan tepat guna.

“Daya serap anggaran satuan tugas rendah, itu dilihat dari laporan yang kami terima, baru sampai 51 persen. Total anggaran yang digelontorkan pemkab Manokwari untuk pencegahan  dan penanganan Covid-19 mencapai Rp85 miliar lebih. Di perubahan APBD tidak ada penambahan lagi,” pungkasnya. (ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *