MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Guna memperjuangkan hak-hak dan mendapatkan perhatian pemerintah Provinsi Papua Barat, guru-guru yang diwakili oleh pewakilan PGRI perwakilan MKKS menemui Gubernur Dominggus Mandacan, Sabtu (7/11/2020).
Dalam pertemuan itu, perwakilan PGRI se Papua Barat dan perwakilan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) menyampaikan aspirasi mereka. Beberapa poin penting yang disampaikan adalah mengenai tunjangan penghasilan yang dinilai tidak seimbang karena bagi para guru yang bersertifikasi dihargai Rp1,5 juta per bulan.
Sementara, guru yang bersertifikasi dihargai Rp1 juta per bulan. Selain itu, para guru khususnya guru SMK dan SMA sederajat seluruh Papua Barat juga meminta pemerintah provinsi agar honor para guru honorer yang saat ini di gaji 2 juta 3 ratus ribu perbulan di minta untuk disamakan minimal dengan Upah Minimum Provinsi yang besarannya Rp3 juta.
Ketua PGRI Kota Sorong, Yohanes Sagrim mengatakan, pemerintah daerah melalui gubernur Dominggus Mandacan dapat mengakomodir permintaan para guru se Papua Barat.
Mendengarkan keluhan para guru, Gubernur Dominggus Mandacan mengungkapkan, pemerintah provinsi akan berusaha memenuhi tuntutan para guru, baik mengenai tunjangan perbaikan penghasilan, tunjangan khusus dan tunjangan sertifikasi guru.
“Khusus untuk honor para guru honorer, pemerintah provinsi telah membayar dari bulan Januari hingga September. Nantinya sisa 3 bulan (Oktober-Novembe-Desember), akan dibayarkan pada Desember mendatang. Anggaran telah disediakan melalui APBD perubahan 2020,” jelas gubernur. (ARI)