Pansus Covid DPRD Manokwari Serahkan Rekomendasi ke Pimpinan

MANOKWARI, PAPUAKITA.comPansus Covid-19 DPRD Kabupaten Manokwari resmi dibentuk pada 20 Mei 2020. Sesuai dengan agenda kerja pansus ini bekerja selama 6 bulan, serta menyerahkan hasil kerja berupa rekomendasi pada November 2020.

Meski demikian, pansus secara resmi baru menyerahkan hasil kerjanya kepada pimpinan DPRD. Rekomendasi tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD Bons Sanz Rumbruren, di sela-sela rapat yang berlangsung, Senin (7/6/2021).

“Seharusnya rekomendasi ini sudah diserahkan jauh hari. Rekomendasi ini bisa terlambat tetapi pandemic Covid ini masih ada, itu berarti rekomendasi yang diserahkan ini untuk memperbaiki kinerja Satgas Covid,” kata Ketua Pansus Romer Tapilatu kepada papuakita.com.

Sedikitnya sembilan poin termuat di dalam rekomendasi pansus tersebut. Meski tak menjelaskan secara terperinci, kesembilan poin itu menurut Romer Tapilatu, menekankan kepada satgas covid agar lebih mengoptimalkan pelayanan serta memaksimalkan koordinasi lintas sektor.

“Kita punya pengalaman-pengalaman tahun lalu terlihat begitu jelas, ini kalau bisa tertutupi di tahun ini oleh karena sudah punya pengalaman lebih satu tahun,” ujarnya.

Kekurangan yang disoroti pansus melalui rekomendasi, itu meliputi kekurangan anggaran, peralatan serta kinerja. Pansus mendorong penanganan Covid-19 yang tengah berjalan ini lebih difokuskan pada peningkatan pelayanan ke depannya.

“Kita tidak lagi repot dengan fasilitas karantina, sudah ada. Mesin dan laboratorium PCR itu sudah ada, tinggal bagaimana mengorganisir orang-orang untuk melayani pasien,” ujar Romert Tapilatu lagi.

Di sisi lain, lanjut Romer Tapilatu, kemungkinan covid ini masih ada. Dengan demikian, satgas diharapkan bisa mengantisipasinya supaya tidak terjadi peningkatan kasus di waktu-waktu ke depannya.

Kata Romer Tapilatu, dengan pengalaman penanganan Covid-19, satgas lebih bisa menyikapi situasi dan kondisi di daerah. Semisal, mengendalikan kerumunan dan penggunaan masker di tengah-tengah masyarakat sudah harus menjadi sebuah kebiasaan.

Kendati telah menyerahkan rekomendasi kepada pimpinan dewan, pansus masih akan melakukan pembobotan terhadap rekomendasi tersebut. Pembobotan ini terjadwal akan dibahas pada 1-2 hari ke depan.

Romer Tapilatu menambahkan, honorarium dan koordinasi hingga ke tingkat RT dan RW perlu menjadi perhatian dalam perbaikan kinerja satgas Covid-19. Selain itu, kebutuhan APD dan rapid anti gen harus tersedia sampai di tingkat puskesmas.

“Supaya dalam ke dalam darut, itu orang (pasien) yang mestinya dirujuk atau dibawa ke fasilitas kesehatan sudah mendapatkan layanan rapid anti gen di fasilitas yang disediakan pemerintah. Tidak lagi harus mencari pelayanan berbayar,” pungkasnya. (ARF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *