MANOKWARI, Papuakita.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Papaua Barat, Brigader Jenderal Polisi Untung Subagyo mengatakan, upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba dititikberatkan pada pemberdayaan masyarakat ketimbang law enforcement (penegakan hukum).
“Saya menitikberatkan kepada pemberdayaan masyarakat. Kenapa demikian? Kalau saya semata-mata melakukan tindakan represif atau law enforcement di daerah ini secara kuantitas masih kecil dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia,” katanya.

Kata Untung, upaya tersebut sudah dilakukan melalui pembinaan kepada komunitas aparatur pemerintahan, aparatur swasta, dan lembaga penyidikan serta komponen masyarakat. Dengan melakukan pembentukan relawan-relawan atau penggiat anti narkoba.
“Sudah kita laksanakan di lingkungan pemerintahan, lembaga penyidikan, dan komponen masyarkat. Bahkan, kita melakukan suatu upaya-upaya life skil kepada mantan napi, kita kerja sama dengan lembaga pemasyarakatakan. Ini terbukti banyak manfaatnya daripada kita melakukan tindakan law enforcement,” ujar Untung. (MKD)